7 Faktor Penentu Risiko Strategis Bank Islam dan Alternatif Mitigasinya



Oleh : Intan Purnama Sari (Mahasiswi STEI SEBI)

SYARIAHPEDIA.COM - Bank Indonesia melalui PBI nomor 13/23/PBI/2011, mendefinisikan risiko strategis sebagai risiko yang terpisah dari risiko lainnya. Dalam PBI tersebut, yang dimaksud dengan risiko strategis adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan pelaksanaan suatu keputusan strategis serta kegagalan dalam megantisipasi perubahan lingkungan bisnis.

Risiko strategis umumnya timbul, antara lain karena: bank menetapkan strategi yang kurang sejalan dengan visi dan misi bank, melakukan analisis lingkungan strategis yang tidak komprehensif dan terdapat ketidak sesuaian rencana strategis (strategic plan) antarlevel strategis.  Berikut Faktor-faktor penentu Risiko Strategis bank Islam dan alternatif mitigasinya :

1. Adanya Bank Islam baru yang masuk ke dalam industri

Masuknya Bank Islam baru dalam industri bisa dipandang sebagai suatu Rahmat bahwa bank-bank ini akan lebih "Meramaikan" geliat keuangan islami yang ada. Namun, fenomena ini pun perlu ditanggapi dari kacamata bisnis. jangan pernah sekalipun menganggap remeh para pemain baru yang masuk. Bank perlu membentuk suatu task force khusus yang meneliti seluk-beluk mengenai pemain baru ini, lalu merekomendasikan bagaimana langkah terbaik untuk dapat berkompetisi secara sehat dengan pemain baru ini.

Pemain baru jangan selalu dianggap sebagai musuh titik bisa saja mereka dijadikan partner dalam berbisnis, sehingga praktik co-operation dan bukan pure competition-lah yang dilakukan.

2. Munculnya produk substitusi baru (contoh:  e-banking adalah substitusi dari layanan perbankan manual; Islamic credit card banyak dianggap merupakan substitusi dari debit card dan sebagainya.)

Apapun produk baru yang muncul, Bank Islam harus berpegang teguh pada prinsip kepatuhan terhadap nilai-nilai Islam. Jika produk baru yang ditawarkan Bank Islam lain dianggap tidak sesuai dengan visi atau misi bank, lebih baik untuk tidak ikut-ikutan pada produk baru tersebut.

Perlunya membentuk satu tim komunikasi yang dapat menjelaskan keunggulan produk yang dimiliki bank saat ini . misalnya: jika bank tidak mau mengeluarkan islamic kredit card karena kontroversinya, maka bank bisa mengomunikasikan bahwa debit card atau setidaknya charge card adalah lebih nyaman dan damai di hati bank juga bisa membuat semacam brosur edukasi financial planning yang di dalamnya menjelaskan penggunaan kartu kredit yang tidak begitu direkomendasikan, dan sebagainya Membentuk divisi pengembangan produk dan membekalinya dengan pelatihan yang berkesinambungan dan informasi update mengenai preferensi layanan nasabah.

3. Strategi tidak sejalan dengan visi/misi bank

Melakukan monitoring atas implementasi visi/misi secara berkala untuk memastikan bahwa strategi bisnis dan capaian actual selaras dengan visi/misi yang dan Menginternalisasikan visi/misi yang ada dalam bentuk berbagai media komunikasi, seperti acara bersama, poster, video, dan sebagainya.

4. Analisis lingkungan strategis yang tidak komprehensif

Membentuk divisi khusus yang menanganani penyusunan strategi perusahaan. Divisi ini bisa bekerjasama dengan konsultan, namun harus tetap mengambil peran utama dalam pengambilan keputusan atas rumusan strategi yang akan dipilih.

Menyusun rencana A, B, C dan seterusnya berdasarkan analisis berbagai resiko yang mungkin timbul di lingkungan. Hal ini membuat bank lebih fleksibel dalam menjalankan strateginya karena sudah mengenal betul yang akan dijalaninya.

5. Ketidaksesuaian rencana strategis (strategic plan) antar level strategis.

Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara level strategis agar strategi yang diambil tidak menimbulkan konflik antar level strategis yang satu dengan lainnya. Menginternalisasikan tujuan bersama yang akan diraih untuk menghindari sifat mementingkan diri sendiri atau egosentris antarlevel strategis.

6. Kurangnya penelitian & pengembangan (R&D) dan tidak adanya perbaikan dalam proses bisnis.

Membentuk divisi khusus mengenai R&D, atau bisa juga mengintegraskannya dengan divisi pengembangan produk.Berlangganan media massa yang relevan atau database perbankan Islam yang ada agar mampu mendapatkan informasi terbaru mengenai ekspektasi publik terhadap bank.Dan Mengadakan kompetisi bisnis antarkaryawan untuk meningkatkan kemampuan R&D internal bank. 

7. Kurang adaptif terhadap kemajuan teknologi

Mengembangkan sendiri fasilitas-fasilitas teknologi yang diperlukan,Bekerja sama dengan pihak konsultan IT untuk mengembangkan fasilitas tersebut dan Bekerja sama dengan bank lain untuk dapat menjalankan fasilitas berbasis teknologi secara bersama. Contoh : ATM Bersama.



Kirimkan artikel seputar ekonomi dan keuangan syariah ke SINI