Pengertian Zakat Menurut Bahasa dan Istilah



SYARIAHPEDIA.COM - Ditinjau dari segi bahasa, kata zakat berasal dari kata dasar (masdar) zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih, dan baik.(1) Sesuatu itu Zaka, berarti tumbuh dan berkembang, dan seorang itu Zaka, berarti orang itu baik

Menurut Lisan al-Arab arti dasar dari kata zakat, ditinjau dari sudut bahasa, adalah suci, tumbuh, berkah, dan terpuji: semuanya digunakan di dalam Quran dan hadist.

Tetapi yang terkuat, menurut Wahidi dan lain-lain, kata dasar Zaka berarti bertambah dan tumbuh, sehingga bisa dikatakan, tanaman itu zaka, artinya tumbuh, sedangkan tiap sesuatu yang bertambah disebut zaka artinya bertambah. Bila satu tanaman tumbuh tanpa cacat, maka kata zaka di sini berarti bersih

Dan bila seseorang diberi sifat zaka dalam arti baik, maka berarti orang itu lebih banyak mempunyai sifat baik. Seorang itu zaki, berarti orang yang memiliki lebih banyak sifat-sifat orang baik, dan kalimat "hakim-zaka-saksi" berarti hakim menyatakan jumlah saksi-saksi diperbanyak.

Zakat dari segi istilah fikih berarti "sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak" disamping berarti "mengeluarkan jumlah tertentu itu sendiri." (2) Jumlah yang dikeluarkan dari kekayaan itu itu disebut zakat karena menambah banyak, membuat lebih berarti, dan melindungi kekayaan itu dari kebinasaan. Demikian Nawawi mengutip pendapat Wahidi. (3)

Ibnu Taimiyah berkata :"Jiwa orang yang berzakat itu menjadi bersih dan kekayaannya akan bersih pula: bersih dan bertambah maknanya." (4) 

Arti "tumbuh" dan "suci" tidak hanya dipakai untuk kekayaan, tetapi lebih dari itu, juga buat jiwa orang yang menzakatkannya, sesuai dengan firman Allah :

خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٲلِهِمۡ صَدَقَةً۬ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيہِم بِہَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ‌ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ۬ لَّهُمۡ‌ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (١٠٣)


"Ambillah zakat dari kekayaan mereka, engkau bersihkan dan sucikan mereka dengannya" (QS. At Taubah:103)

Azhari berkata bahwa zakat juga mencipatkan pertumbuhan buat orang-orang miskin. Zakat adlaah cambuk ampuh yang membuat zakat tidak hanya menciptakan pertumbuhan material dan spiritual bagi orang-orang miskin, tetapi juga mengembangkan jiwa dan kekayaan orang-orang kaya.

(1) Mu'jam Wasith, juz 1 hal. 398
(2) al-Fa'iq, jilid 1: 536
(3) al-Majmu', jilid 5:324
(4) al-Majmu'. Jilid 5:325

Referensi : Hukum Zakat, Dr. Yusuf Qardawi - Lintera Antarnusa