Ini Regulasi yang Mengatur Koperasi Syariah di Indonesia

INFOSYARIAH.COM Akhir tahun 2015 lalu Kementerian Koperasi dan UKM menerbitkan beberapa peraturan tentang Perkoperasian di Indonesia, diantaranya adalah terkait koperasi syariah. Istilah Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang sebelumnya digunakan untuk koperasi syariah/BMT diganti dengan istilah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS). Peraturan ini sekaligus juga merevisi beberapa peraturan sebelumnya tentang koperasi syariah.


Berikut ini adalah daftar regulasi Kementerian Koperasi dan UKM yang mengatur keberadaan Koperasi Syariah atau BMT :
  1. Permen KUKM No. 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi - masih berlaku - DOWNLOAD
  2. Permen KUKM No. 16 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegaiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi - tidak berlaku, sudah revisiDOWNLOAD
  3. Permen KUKM No. 11 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegaiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi - revisi permen no 16 DOWNLOAD
  4. Perdeb Bidang Pengawasan K.KUKM No. 07 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan KSPPS - DOWNLOAD
  5. Perdeb Bidang Pengawasan K.KUKM No. 07 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Usaha KSPPS - DOWNLOAD


Semoga bermanfaat !